Program Studi Biologi mulai diberikan izin menyelenggarakan kegiatan akademik pada tahun akademik 1998/1999 sebagai bentuk perluasan mandat untuk menyelenggarakan program non kependidikan kepada IKIP Medan. Izin ini diberikan sesuai dengan surat Dirjen Dikti No. 910/D/T/98 yang ditandatangani tanggal 15 April 1998 oleh Dirjen Dikti Depdikbud.
Surat dapat diunduh disini (pdf)